Rabu, 02 Maret 2022

Menguak Dapur Penerbit Mayor

 


Resume Pertemuan ke-20

Pelatihan Menulis PGRI

Gelombang 23 dan 24

Narasumber   : Edi S. Mulyanta

Moderator      :  Mulyadi

Bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillah pada hari ini Rabu, 2 Maret 2022 pukul 19.00 WIB-selesai, pelatihan belajar menulis PGRI sudah memasuki pertemuan ke-20. Pertemuan ke-20 ini bisa dikatakan merupakan cek poin pertama, karena resume materi belajar menulis PGRI dari para peserta calon penulis bisa dikembangkan  menjadi sebuah buku solo.

Pada pertemuan ke-20 ini materinya tentang “Menguak Dapur Penerbit Mayor”. Tim kelas BM (Belajar Menulis) menghadirkan narasumber Bapak Edi S. Mulyanta dari penerbit Andi dan moderator Bapak Mulyadi. Pak Edi bekerja di penerbit Andi sejak tahun 2022 jabatan beliau sekarang sebagai Publishing Consultant dan E-Book Development Andi Publisher. Selengkapnya profil Pak Edi bisa dibuka pada link https://www.pbuandi.com/2021/11/edi-s-mulyanta.html?view=flipcard

Berbicara masalah penerbit mayor sebenarnya istilah penerbit mayor itu sendiri mengacu pada jumlah produksi buku yang dihasilkan dalam waktu satu tahun. Penerbit yang mampu menerbitkan 200 judul buku dalam kurun waktu satu tahun dianggap sebagai penerbit skala mayor.

Semasa pandemi Covid-19 tepatnya tahun 2019 merupakan tahun terberat dalam dunia penerbitan karena adanya perubahan teknologi yang serba digital. Perubahan teknologi ini benar-benar menghantam dunia penerbitan buku di Indonesia bahkan di dunia. Undang-undang no 3 tahun 2017 tentang system perbukuan memberikan isyarat yang tegas akan hadirnya format media digital yang diberikan keleluasaan untuk menggantikan dunia cetak yang juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah  no 75 tahun 2019 .

Menurut Pak Edi dari hasil pengamatan selama pandemi buku digital masih merupakan embrio yang belum bisa menghasilkan keuntungan yang sama dengan buku fisik/cetak sehingga buku fisik/cetak masih sangat menarik untuk diproduksi.

Lalu jenis buku apa yang bisa dibuat oleh para penulis? Pak Edi menyarankan agar para penulis membuat buku dengan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah no 75 tahun 2019 yang memberikan arah pelaksanaan Undang-undang perbukuan no 3 tahun 2017, sebagai berikut.


Dengan mengacu pada peraturan pemerintah tersebut para penulis bisa memilih jenis buku yang akan dituls sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Para pelaku penerbit pun sama dalam menjalankan roda usahanya.

Perkembangan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, menuntut penerbit-penerbit untuk berlomba-lomba menerbitkan buku yang mendukung literasi dasar. Sehingga peluang untuk dapat menerbitkan buku menjadi semakin menarik di tengah-tengah dunia digital.

Mengingat kurikulum baru saat ini menuntut banyaknya sumber-sumber literasi bagi anak didik maka para penulis hendaknya menyambut peluang ini. Para pelaku usaha penerbitan pun juga semakin semangat untuk dapat mengisi peluang tersebut.

Ada empat kuadran yang digunakan oleh penerbit dalam menentukan buku yang layak terbit atau tidak berdasarkan pada keilmihan dan market, sebagai berikut.

Jadi kuadran yang menarik bagi penerbit adalah buku yang punya market besar yang diimbangi dengan kualitas yang ideal.

Untuk menentukan tema-tema buku yang menarik pasar, penerbit biasanya melakukan scouting atau pencarian tema dan penulis yang bekerjasama dengan tim riset pemasaran. Penerbit tidak dapat mengesampingkan data pasar buku di Indonesia dalam memproduksi buku agar setelah terbit buku-buku tersebut laku keras di pasar dunia perbukuan.

Mengenai pembiayaan produksi buku dan pemasaran di penerbit mayor Pak Edi menjelaskan bahwa semua biaya produksi hingga pemasarannya dilakukan oleh penerbit oleh karena itu penerbit mayor mengadakan seleksi terhadap tulisan-tulisan yang layak untuk diterbitkan. Untuk buku yang ditolak karena tidak sesuai dengan misi penerbit, pihak penerbit  memberi solusi mengenai biaya penerbitannya. Misalnya dengan dibiayai oleh penerbitnya sendiri, baik melalui dana pribadi, CSR perusahaan, dana penelitian daerah, dana sekolah dan lain-lain. 

Ada trik dari penerbit agar biaya produksi menjadi ringan yaitu dengan menulis berbarengan sehingga biayanya menjadi ringan karena ditanggung bersama antar penulis. Tapi cara ini ada minusnya di mana angka kredit menjadi lebih kecil karena royaltinya dibagi bersama.

Pesan dari Pak Edi selaku narasumber, yang terpenting penulis konsentrasi terhadap keountentikan tulisannya sedangkan untuk masalah penyajian dan penerbiatan itu menjadi tanggung jawab penerbit.

kesimpulannya penerbit adalah lembaga yang mencari profit dan mempunyai idealisme dalam menerbitkan bukunya sesuai dengan visi misnya. penulis hendaknya mengikuti idealisme penerbit dalam menghasilkan buku yang akan dinikmati pembacanya.

Itulah resume materi malam hari ini. Terimakasih Pak Edi dan Pak Muliadi, ilmu-ilmunya sangat bermanfaat. Jazaakumullah ahsanal jaza'

 

 

 

13 komentar:

Jalani dan Terima Apa yang Ditetapkan Untukmu

Ada apa dengan hariku? Tepatnya Senin, 12 Februari 2023. Ponselku berdering ada panggilan whatsapp dari temenku yang minta dijemput pada sua...